TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Sebanyak 53 siswa di Kota Jambi terjaring razia karena kedapatan sedang berada di warnet dan rental PS saat jam sekolah.
“Kami mendapatkan laporan terkait anak sekolah yang bolos saat jam pelajaran yang diindikasikan ada di warnet dan billiard,” kata Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari Afandi. Selasa, (15/11/2022).
Setelah dilakukan pembinaan, Mustari mengatakan siswa ini dikembalikan kepada pihak sekolah dan orang tua.
Sementara itu, untuk pelaku usaha. Mustari mengatakan pihaknya sudah memberikan sanksi.
Namun, jika kedepannya para pelaku usaha warnet dan rental PS ini masih menerima siswa pada saat jam pelajaran. Maka Mustari mengatakan pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi hingga penutupan usaha.
“Untuk para pelaku usaha yang masih menerima anak-anak saat jam belajar akan kita lakukan penindakan sampai ke tahap penyegalan,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Puluhan Siswa Bolos ke Warnet, Satpol PP Kota Jambi Berikan Teguran pada Pelaku Usaha, https://jambi.tribunnews.com/2022/11/15/puluhan-siswa-bolos-ke-warnet-satpol-pp-kota-jambi-berikan-teguran-pada-pelaku-usaha.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno