Analisis terhadap visi Kepala Daerah Kota Jambi 2018-2023 adalah sebagai berikut :
“MENJADIKAN KOTA JAMBI SEBAGAI PUSAT PERDAGANGAN DAN JASA BERBASIS MASYARAKAT BERAKHLAK DAN BERBUDAYA DENGAN MENGEDEPANKAN PELAYANAN PRIMA”
Upaya untuk mewujudkan visi tersebut dirumuskan melalui 5 (lima) misi pembangunan yaitu:
- Penguatan Birokrasi dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat berbasis Teknologi Informasi;
- Penguatan Penegakan Hukum, Trantibmas dan Kenyamanan Masyarakat;
- Penguatan Pengelolaan Infrastruktur dan Utilitas Perkotaan serta Penataan Lingkungan;
- Penguatan Kapasitas Ekonomi Perkotaan;
- Peningkatan Kualitas Kehidupan Masyarakat Perkotaan
maka Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi untuk 5 tahun kedepan menetapkan visi sebagai berikut:
“Terwujudnya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat Serta Penegakan Regulasi Daerah”.
Adapun misi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi dalam rangka mencapai visi yang telah ditetapkan diatas dituangkan sebagai berikut:
- Meningkatkan Kedudukan dan Kapasitas Kelembagaan Satuan Polisi Pamong Praja Yang Mandiri, Berwibawa, Bersih, Profesional, dan Bertaqwa.
- Meningkatkan Penyelenggaraan Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penyidikan Pelanggaran Pelaksanaan Peraturan Daerah serta Penegakkan Regulasi Daerah Kota Jambi
- Meningkatkan Sistem Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat