Analisis   terhadap  visi  Kepala Daerah Kota Jambi 2018-2023 adalah sebagai berikut :

“MENJADIKAN KOTA JAMBI SEBAGAI PUSAT PERDAGANGAN DAN JASA BERBASIS MASYARAKAT BERAKHLAK DAN BERBUDAYA DENGAN MENGEDEPANKAN PELAYANAN PRIMA”

Upaya  untuk   mewujudkan   visi  tersebut dirumuskan melalui 5 (lima) misi pembangunan yaitu:

  1. Penguatan Birokrasi dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat berbasis Teknologi Informasi;
  2. Penguatan Penegakan Hukum, Trantibmas dan Kenyamanan Masyarakat;
  3. Penguatan Pengelolaan Infrastruktur dan Utilitas Perkotaan serta Penataan Lingkungan;
  4. Penguatan Kapasitas Ekonomi Perkotaan;
  5. Peningkatan Kualitas Kehidupan Masyarakat Perkotaan

maka Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi untuk 5 tahun kedepan menetapkan visi sebagai berikut:

Terwujudnya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat Serta Penegakan Regulasi Daerah.

Adapun misi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi dalam rangka mencapai visi yang telah ditetapkan diatas dituangkan sebagai berikut:

  1. Meningkatkan Kedudukan dan Kapasitas Kelembagaan Satuan Polisi Pamong Praja Yang Mandiri, Berwibawa, Bersih, Profesional, dan Bertaqwa.
  2. Meningkatkan Penyelenggaraan Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penyidikan Pelanggaran Pelaksanaan Peraturan Daerah serta Penegakkan Regulasi Daerah Kota Jambi
  3. Meningkatkan Sistem Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat