TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Mustari, Kasatpol PP Kota Jambi ikuti diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Mega Mendung, Jawa Barat sejak 08 November -09 Desember 2021.
Wakili 29 Kasatpol PP dari penjuru Indonesia, Mustari ditunjuk jadi ketua kelas diklat sebulan lamanya.
“Nanti kalau sudah resmi penuhi diklat, kita mulai koordinasi dengan aparat penegak hukum selaku Korwas yaitu Reskrim, termasuk juga dengan pihak kejaksaan sebagai JPU, dan hakim pengadilan negeri,” ucapnya melalui telepon, Selasa (23/11/2021).
Setengah bulan diklat berjalan, ia berharap dapat segera merealisasikannya.
Ia mengatakan, Satpol-PP hukumnya wajib untuk mengikuti diklat manajemen PPNS sebagai atasan penyidik.
Sebagai atasan penyidik, nantinya akan melakukan tindakan penegakan Perda.
Jika yang memiliki kompetensi sebagai penyidik, maka belum sah memberikan kewenangan kepada penyidik untuk melakukan penindakan.
Kemudian ia juga akan meningkatkan kompetensi sumber daya Satpol PP Kota Jambi.
“Yaitu bagaimana penegakan Perda, sampai dengan tindak pidana ringan dalam Perda,” lanjutnya.
Ia berharap kedepannya PPNS Kota Jambi dapat tergabung dalam sekretariat bersama.
(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Berjalan Setengah Bulan Kasatpol PP Kota Jambi Ikuti Diklat PPNS dan Jadi Ketua Kelas, Ini Katanya, https://jambi.tribunnews.com/2021/11/23/berjalan-setengah-bulan-kasatpol-pp-kota-jambi-ikuti-diklat-ppns-dan-jadi-ketua-kelas-ini-katanya.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini