SINARJAMBI.COM – Untuk kedua kalinya sejak dikomandoi Mustari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Jambi kembali melakukan aksi ‘bersih-bersih’ dari paparan narkoba. Aksi serupa juga dilakukan Mustari tahun 2020 lalu.
Seluruhnya pegawai, mulai sang Kasatpol PP Kota Jambi Mustari, sampai ke pegawai tak tetap (PTT) dengan total 260 orang diambil sampel urinenya di kantor Satpol PP, Kamis (30/12/2021) pagi.
“Saya yang pertama dites urine, Alhamdulillah hasil Saya negatif narkoba. Tes urine ini sengaja Kita lakukan setiap tahunnya, dimana Kami adalah penegak Perda yang harus menjadi contoh yang baik,” ujar Mustari.
Ditambahkan Mustari, tes urine ini dilakukan secara mandiri yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi dengan tujuan mewujudkan satpol PP kota Jambi Bersinar (bersih dari narkoba).
Selain itu, tes urine ini sebagai wujud nyata dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Menjadikan anggota satpol PP sebagai praja wibawa yang mampu memberi contoh dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa anggota satpol bersih dari narkoba.”
“Meningkatkan kesadaran dari anggota satpol PP bahwa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai penegak perda harus mampu menghindari hal-hal yang bisa membuat terjerat dalam aspek hukum, khususnya penyalahgunaan narkoba,” pungkas Mustari.
Sementara itu, Daniel selaku Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi BNNK Jambi mengapresiasi apa yang dilakukan Mustari dan jajarannya. Pasalnya, baru Satpol PP kota Jambi yang melakukan tes urine mulai dari ASN dan PTT.
“Ini merupakan instansi penegakan peraturan daerah, ujung tombak kepala daerah yaitu harus memberi contoh yang baik. Ini dibuktikan dengan pengecekan urine mulai dari eselon 2 kepala Satpol PP, eselon 3 sekretaris, kabid, kasi dan PNS beserta pegawai tidak tetap melaksanakan tanpa terkecuali.”
Ditambahkan Daniel, kegiatan ini tak lain juga menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2021 tentang pelaksanaan pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.
“Memang ini dilaksanakan mandiri, otomatis untuk pembiayaan penggantian alat dikenakan kepada masing-masing institusi ini yang melaksanakan kegiatan tes urin,” pungkas Daniel.
Pantauan di lapangan, anggota Satpol PP kota Jambi antri untuk diambil sampel urinenya. Tampak juga Sekretaris Satpol PP kota Jambi, Joyo memantau langsung tes urine. (Rolan)