“Tidak hanya para pedagang saja, yang akan kita berikan tindakan. Namun juga bagi pembeli yang kedapatan oleh petugas sedang bertransaksi dengan PKL, akan kita berikan peringatan juga. Baik itu penggembosan ban motor, maupun nanti penderekan mobil,” jelasnya.
Sementara itu Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan, diketahui para pedagang banyak yang bukan berasal dari Kota Jambi. Namun pihaknya telah menyediakan tempat untuk mereka.
“Pedagang bisa melapak dan masuk saja berjualan di dalam Pasar Talang Banjar yang telah disediakan,” sebutnya.
Berdasarkan hasil penertiban, dirinya mengatakan pihaknya mendapati ada kerang yang disembunyikan pedagang dibalik drainase. Kemudian, pihaknya juga membongkar lapak yang didirikan di atas drainase.