agendaBerita

KASAT Pol PP Kota Jambi Menghadiri Rapat Pendataan dan Evaluasi Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah

0

SATPOL PP KOTA JAMBI –  KASAT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi Mustari Affandi.AP.ME, mehadiri kegiatan rapat Pendataan dan Evaluasi Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah yg dilaksanakan pada hari Senin 27 s.d. Rabu 29 September 2021 di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat.

hal ini perlu dilakukan bahwa tujuan rapat adalah menyamakan persepsi daerah dengan pusat tentang penyampaian data terutama yang menyangkut penegakan Perda memuat ketentuan sanksi pidana. Direktur menyampaikan dari 548 Daerah baru 333 daerah yang telah melaporkan data PPNS. Diharapkan dengan pertemuan ini dapat memotivasi daerah untuk dapat melaporkan kegiatan penegakan Perda.

Bapak Dirjen mengapresiasi kinerja Satpol PP dalam menjalankan penegakan hukum protokol kesehatan sehingga kasus Covid-19 secara konsisten menurun jumlahnya, hal tersebut dikatan saat melakukan pembukaan acara. Namun demikian, jajaran Satpol PP diimbau terus konsisten dalam menjalankan tugas agar jumlah kasus tidak kembali meningkat.

Selanjutnya, Bapak Dirjen menyampaikan pentingnya Kerja Keras dibarengi Kerja Cerdas. Kerja Cerdas yg dapat dilakukan dgn berbasis data sehingga sangat perlu dilakukan oleh jajaran Satpol PP. Tanpa pembuatan data, maka kegiatan penegakan yang dilakukan tidak dapat tersampaikan secara berkelanjutan. Data ini penting bagi Kemendagri sebagai basis evaluasi Satpol PP sekaligus basis pembuatan kebijakan terkait Satpol PP. Adapun alur data yg disampaikan bapak dirjen yaitu ;
  1. Data Collecting, diminta para Kasat Pol PP menugaskan staff atau membentuk khusus Petugas Data Collecting sehingga pengumpulan data dapat berjalan dgn cepat dan lengkap.
  2. Data Cleasing, untuk mengecek akurasi data dan olah data menggunakan aplikasi software yang banyak tersedia seperti SQL
  3. Data Exploration, proses pengolahan data secara kritis untuk memilah data sesuai pola tertentu yang dibutuhkan.
  4. Statistik Analysis, kemudian data tsb dianalisis sehingga dapat diketahui kekurangan, hambatan dan kendala yang ada.
  5. Reporting, dari hasil analisi tersebut dilaporkan ke Pimpinan dgn berbagai tampilan seperti data statistik, diagram dll.
  6. Decision, kemudian hasil laporan tersebut nantinya sebagai bahan Pimpinan dalam pengambilan suatu kebijakan atau keputusan. Semakin akurat data, maka kebijakan yang akan diambil akan semakin efektif dan tepat sasaran.

Kemenkominfo menyampaikan pentingnya data dalam rangka transformasi birokrasi di tengah revolusi industri 4.0. Namun penggunaan data ini harus dibarengi dengan kesadaran atas potensi negatif yang mungkin ditimbulkan. Selain itu, transformasi digital harus dibarengi transformasi sumber daya manusia untuk mengimbangi kompleksitas data. Pengelolaan data yang dilakukan di setiap K/L juga harus mengacu pada Perpres SPBE dan melewati pengecekan oleh Kemkominfo.

Kasatpol PP Kota Bogor menyampaikan tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah. Setiap penindakan penertiban Perda dan Perkada harus sesuai dengan SOP. Setiap Perda selalu didampingin oleh SOP sehingga dalam penindakannya dapat disesuikan dengan jenis pelanggaran Perda sehingga penindakan yang dilakukan dapat lebih humanis.

Narasumber dari Bapenas menyampaikan tentang pentingnya peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam upaya pengawalan dan penegakan perda. Beliau menyampaiakan tentang perlu adanya sosialisasi kepada Pemkab/Pemkot mengenai regulasi yang perlu diturunkan sebagai Perda agar membentuk pemahaman yang seragam, melakukan pengawasan terhadap kualitas perumusan dan penerapan Perda Kab/Kota, Serta mendorong Pemkab/Pemkot untuk menyusun strategi perumusan Perda seefisien dan seefektif mungkin.

Narasumber dari Satpol PP Provinsi Jawa Tengah menyampaikan terkait Koordinasi Provinsi sebagai Wakil Pemerintah Pusat dengan Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan GakProtkes pada Era Pandemi di Jawa Tengah. Menyampaikan tentang prinsip-prinsip koordinasi dalam pelaksanaan tugas dalam pelakasanaan penegakan Perda. Pentingnya koordinasi antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota dalam pelaksaan laporan satu data agar dapat dilakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan. Evaluasi data laporan dilakukan untuk melihat permasalahan pada setiap penertiban.

You may also like

More in agenda