Dobrak.id – KOTA JAMBI. Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Jambi menggelar razia penyakit masyarakat. Saat mendatangi eks lokalisasi payo sigadung, petugas mengamankan seorang wanita pekerja seks.
Tim gabungan TNI, Polri dan Satuan Pamong Praja Kota Jambi, melakukan razia penyakit masyarakat ke eks lokalisasi Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Razia dilakukan juga untuk memastikan eks lokalisasi tidak beroperasi kembali pasca penutupan oleh pemerintah beberapa tahun lalu. Dari razia ini, petugas mengamankan satu orang wanita yang tidak memiliki indentitas lengkap saat sedang berduaan dengan pria diduga pelanggannya.
Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan, razia dilakukan karena menindaklanjuti laporan masyarakat, yang menyebut masih ada wanita PSK yang mangkal. Setelah diamankan dan dilakukan pendataan, wanita pekerja seks langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kota Jambi, dan langsung diserahkan ke panti sosial untuk menjalani pembinaan.
“Kita temukan salah satu wanita yang diduga PSK, dibawa ke Mako Pol PP dan sudah kita serah terimakan ke Dinas Sosial Kota Jambi. Kemudian kita harapkan wanita tersebut akan diserahkan ke Panti Sosial Talang Bakung untuk mendapatkan pembinaan kurang lebih selama 6 bulan.” tandas Mustari.
( saf/Dobrak.id )