Berita

Satpol PP Kota Jambi Segel Kos-kosan di Kecamatan Pasar Jambi Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Satpol PP Kota Jambi Segel Kos-kosan di Kecamatan Pasar Jambi

0

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi segel dan lakukan penutupan sementara Alpine Kost yang berlokasi di RT 05 Kelurahan Beringin Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari Afandi mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait dengan aktivitas di kost tersebut. Menurutnya, warga di sekitar Alpine Kost banyak merasa terganggu dengan keberadaan kost-kostan tersebut.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan kost ini. Kita melaksanakan kegiatan penegakan peraturan daerah nomor 47 tahun 2022,” kata Mustari. Senin, (26/12/2022)

Mustari mengatakan, pada saat pengecekan pihaknya mendapatkan beberapa orang yang menyewa di kost tersebut.

“Ada dua perempuan, yang satu kost dan masih kuliah. Yang satu kerja, kalau kita lihat mereka memang barangnya banyak. Dan ada juga satu laki-laki yang menyewa satu hari,” ujarnya.

Ia mengatakan, penutupan kost-kostan ini akan dilakukan sampai pihak pemilik kost dan warga menemukan jalan tengah. Diketahui, warga sekitar merasa terganggu lantaran kost tersebut menerima penghuni laki-laki dan perempuan.

Mustari menjelaskan, pihaknya juga sempat memberikan saran kepada pemilik kost untuk dibuat kost perempuan saja atau kost khusus laki-laki saja.

“Kita berharap juga kepada pemilik usaha untuk segera mengkomunikasikan dengan RT dan masyarakat sehingga kegiatan usaha ini dapat sesuai dengan yang diinginkan masyarakat,” jelasnya.

Ketua RT 05 Ismet Inoni menuturkan hal yang sama. Ia mengatakan masyarakat merasa terganggu lantaran kost tersebut campur antara wanita dan laki-laki.

“Sangat meresahkan masyarakat adanya kost Alpine ini, ya karena kostnya campur itu,” ujarnya.

Diketahui, ada lima RT di kelurahan Beringin, pengurus masjid serta karang taruna yang melaporkan keresahan akibat adanya kost-kostan ini.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Satpol PP Kota Jambi Segel Kos-kosan di Kecamatan Pasar Jambi, https://jambi.tribunnews.com/2022/12/26/satpol-pp-kota-jambi-segel-kos-kosan-di-kecamatan-pasar-jambi.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi

You may also like

More in Berita